Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah

Kamis, 08 Agustus 2024 – 23:27 WIB
Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah - JPNN.COM
Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com

"Kalau ini dibenarkan, KPU menggunakan undang-undang selama proses pemilu itu ada kekosongan hukum," lanjutnya.

Gayus mengatakan saksi yang juga berstatus dosen seharusnya bisa berkata jujur dan berkata sesuai keilmuan tentang hukum tata negara.

"Dosen itu satu hal yang tidak boleh dilanggar itu kejujuran. Dosen boleh salah, karena ilmu itu bisa salah dan benar, kemudian ada lebih benar lagi, harus jujur, dosen itu harus jujur," lanjut mantan legislator Komisi III DPR RI itu.

Gayus berkaca dari keterangan ahli dalam sidang menilai KPU gagal membantah narasi adanya perbuatan melawan hukum ketika menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 RI.

"Ini kelemahan dari tergugat yang menghadirkan seseorang," kata dia.

Sementara itu, Alvon Kurnia Palma dari tim hukum PDI Perjuangan menganggap keterangan ahli dalam sidang sebenarnya memberi sinyal setiap keputusan MK perlu dikonsultasikan ke DPR.

"Sebenarnya dan terlihat bahwa ketika ditanya walaupun tidak kena poinnya, tetapi dijawab, sesuai dengan logika-logika mereka, tetapi ketika ditanya baru mengakui bahwa satu, harus mempunyai kewenangan, kemudian yang kedua memang tidak boleh, putusan MK itu maktubkan langsung kepada peraturan KPU, harus konsultasi dulu," katanya setelah persidangan. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PDI Perjuangan menganggap keterangan ahli dari KPU lemah untuk membantah terjadinya pelanggaran hukum dalam menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News