Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:08 WIB
Prabowo-Gibran melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi agar pengadilan dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan berimbang sesuai asas audi et alteram partem.
Majelis hakim kemudian mengabulan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi atas pertimbangan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: