Tim Investigasi PAD Dibentuk
jpnn.com - BEKASI - Maraknya parkir liar yang ada di Kota Bekasi, berdampak pada titik kemacetan arus lalu lintas dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman, saat dikonfirmasi Radar Bekasi (Grup JPNN) kemarin (19/08) menuturkan, Dinas perhubungan merencanakan pembentukan tim mengatasi maraknya parkir liar yang ada di Kota Bekasi.
’’Kita sekarang sedang buat tim untuk penanganan parkir liar, artinya parkir yang dikelola oleh masyarakat tentu berdasarkan peraturan daerah ada pengaturannya, sehingga nanti perlu upaya untuk mengatasi itu,” paparnya.
Tak hanya penertiban, dirinya beralasan selama titik parkir yang ada tidak mengganggu arus lalu lintas yang saat ini dikelola beberapa kelompok masyarakat, pihaknya secara persuasif akan melakukan pendekatan hingga selain penertiban titik parkir yang dikelola masyarakat bisa memberikan sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang parkir dengan komitmen yang dibentuk.
’’Kita upayakan minggu ini terjun ke lapangan upaya untuk menertibkan parkir itu bisa dilakukan, saat ini masuk dalam tahap pendataan,” terangnya.
Diakuinya tarif sesuai Peraturan yang ada, untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor yaitu Rp1.000 dan roda empat atau mobil Rp2.000 yang diakuinya di lapangan terkadang tarif jauh lebih tinggi dari yang ditentukan.
Untuk pembentukan tim sendiri diakuinya gabungan dari Satpol PP, Polresta Bekasi Kota, serta Anggota DPRD Kota Bekasi.
’’Tim kita melibatkan Pol PP, Polres, dengan dewan yang terhormat, biar semua tahu,” terangnya.