Tim Investigasi PAD Dibentuk
Selasa, 20 Agustus 2013 – 09:05 WIB
Action penertibannya, Supandi menjanjikan paling lambat September 2013 ini. Yang diakuinya perlu adanya komitmen antara kelompok masyarakat dan Dinas perhubungan.
’’Itu kita tertibkan, kalau sudah ada komitmen dengan Dishub,” terangnya.
Untuk langkah awal akan dilakukan di Jalan-jalan protokol seperti wilayah timur, Jl.Ir. H. Djuanda, Jl. Sultan Agung, Jl. A. Yani, serta jalur protokol yang ada di Kota Bekasi.
’’Actionnya kita tentukan waktu bulan September, paling lambat untuk yang utama jalur protokol,” pungkasnya. (one)