Tim LPSK Mendatangi Bareskrim, Permohonan JC Bharada E Diterima?
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (9/8).
Kedatangan tim LPSK kabarnya terkait langkah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kasus kematian Brigadir J.
Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Wakil Ketua LPSK Achmadi tidak menjawab saat ditanya apakah lembaganya memutuskan menerima permohonan JC Bharada E.
"Bentar, masih mau pertemuan. Kami mau koordinasi dahulu," kata Achmadi di Bareskrim Polri.
Bharada E yang sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada LPSK.
Pengajuan JC itu dilakukan Bharada E lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin pada Senin (8/8) siang.
Pengajuan diri sebagai JC itu dimaksudkan untuk membantu penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.