Tim Mega-JK Rapatkan Barisan
Rabu, 15 Juli 2009 – 08:32 WIB
Gayus Lumbuun menambahkan, baik tim Mega-Pro maupun JK-Wiranto sepakat membawa dugaan penyimpangan pemilu tersebut ke MK. "Meskipun ada hasil quick count yang seperti itu, masih ada lembaga yang berhak menjustifikasi keberadaan pilpres lalu, yaitu MK," ujar anggota Komisi III DPR dari FPDIP tersebut.
Sementara itu, perwakilan tim sukses JK-Wiranto Chairuman Harahap tak banyak memberikan keterangan saat ditanya kemungkinan mengajukan gugatan hukum bersama-sama. "Intinya, bagaimana demokrasi bisa diselenggarakan secara baik, pemilu bisa memenuhi asas sesuai UU. Kami saling bertukar pikiran soal itu," ujarnya, singkat. (dyn/agm)