Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Dua PNS di Payakumbuh
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Tim Saber Pungli Payakumbuh menangkap tangan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh saat melakukan pungutan liar di Pasar Payakumbuh, Sabtu (17/6).
Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan (OTT) di Payakumbuh-Limapuluh Kota setelah sehari sebelumnya, terjadi di SMAN 1 Guguak.
Dua orang petugas retribusi yang diamankan, diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kali lima di Pasar Payakumbuh.
Tim yang dipimpin Ketua Saber Pungli, Kompol Eddisra itu mengamankan pegawai berinisial, BP, 33, dan HH, merupakan ASN di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Payakumbuh.
Kompol Eddisra mengatakan, kedua pria itu diciduk setelah tim mendapat informasi maraknya dugaan pungli di Pasar Payakumbuh terhadap pedagang, warung dan kios malam Pasar Kota Payakumbuh.
Motifnya meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan. Modusnya, dengan meminta retribusi di luar ketentuan.
“Ada yang diminta Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu,” beber Eddisra didampingi Kepala Tim Tindak, Iptu Wawan Dermawan dan dua anggota Tim Saber Pungli, Iptu Eldi Viarso serta Ipda P Lubis, Sabtu (17/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinas Koperindag Kota Payakumbuh, Dahler merasa kaget dan ragu dengan operasi yang dilakukan Tim Saber Pungli. Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pedagang sudah disesuaikan dengan peraturan daerah (perda).