Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Dua PNS di Payakumbuh
”Kita menjadi kaget dan berfikir panjang, seperti apakah sebenarnya pungli yang dilakukan (dua anggotanya, red),” tanyanya.
Dia mengaku pungutan tersebut tidak ada yang liar. Dijelaskan, pungutan dikatakan liar bila tidak ada aturan sebagai pijakan. Soal karcis diberikan atau tidak, sebenarnya petugas sudah punya target pungutan dan sudah dihitung berdasarkan jumlah pedagang.
”Besarnya pungutan K3 dan K5 tidak sama, sesuai ukuran tempat jualan di pasar. Memang berbeda retribusinya. Kita akan koordinasi lagi dan mempelajari lagi di mana peluang punglinya,” tegas Dahler.
Selain dua ASN Dinas Koperindag, sehari sebelumnya, Jumat (17/6), dua orang pegawai administrasi di SMAN 1 Guguak, Limapuluh Kota juga diamankan Tim Saber Pungli dalam OTT.
Keduanya diduga melakukan paktik pungutan liar di sekolah. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, namun polisi terus melakukan penyelidikan lebih dalam.
”Penyelidikan terus berjalan, namun hingga saat ini kita belum menetapkan tersangka pelaku pungutan liar,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Chairul Amri kepada Padang Ekspres, Minggu (18/6) sore.
Dua orang yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut berinisial, FSY dan MY. AKP Chairul Amri menyebut, kedua pegawai itu perempuan. Dalam aksi tersebut, tim mengamankan barang bukti uang Rp 88 juta.
Informasi yang beredar, pengakuan salah seorang pengawas sekolah menengah di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Nensardi menyebutkan, OTT berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).