Tim Sukses Yakin Peluang JR Saragih di Pilgubsu Belum Sirna
jpnn.com, MEDAN - Jopinus Ramli (JR) Saragih yang sempat enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara di kantor Bawaslu Sumut, akhirnya buka mulut, Senin (19/3/2018).
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan dokumen atau surat palsu tanda tangan legalisir fotokopi ijazah SMA-nya pada pendaftaran Pilgubsu 2018, ini mengaku puas atas pemeriksaan tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui Sekretaris Tim Pemenangan JR Saragih-Ance Selian, Ronald Naibaho.
Ronald mengaku tidak mengetahui persis materi serta jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada JR Saragih.
“Tanyakan aja langsung ke penyidik tentang materi dan jumlah pertanyaan. Namun, yang pasti Pak JR merasa puas atas pemeriksaan terhadap dirinya,” kata Ronald saat diwawancarai awak media.
Menurut dia, harapan Bupati Simalungun itu untuk bisa menjadi calon Gubernur Sumut (Cagubsu) belum sirna. Hal ini mengingat masih adanya proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
“PTTUN akan membacakan keputusan tentang gugatan JR terhadap keputusan KPU yang tidak meloloskan dirinya menjadi Cagubsu pada 27 Maret mendatang,” ujarnya. (fir)