Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timbulkan Kerumunan, Wisata Boash Waterpark di Bogor Didenda Rp 25 Juta

Senin, 17 Mei 2021 – 21:10 WIB
Timbulkan Kerumunan, Wisata Boash Waterpark di Bogor Didenda Rp 25 Juta - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, CIBINONG - Pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor, diwajibkan membayar denda senilai Rp 25 juta, karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.

Tidak itu saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat juga menurut sementara wisata wahana air tersebut.

"Sempat terjadi kerumunan di tempat wisata wahana air itu, sudah diberikan sanksi berupa denda Rp25 juta dan ditutup sementara," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Senin.

Pemkab Bogor juga mengaku mengkaji ulang perizinan tempat wisata milik Yayasan Ashokal Hajar yang juga merupakan pemilik SMK Taruna Terpadu atau Bogor Center School (Borces).

Pasalnya, wahana air yang lokasinya berada satu area dengan Sekolah Borces itu, belakangan menuai polemik lantaran diduga belum mengantongi izin.

Ade Yasin menyebutkan, aturan mengenai operasional tempat wisata telah dia kemas dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.

Dalam aturan tersebut, gelanggang renang baik yang berdiri sendiri atau merupakan fasilitas penginapan dan fasilitas tempat wisata diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

"Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) bersama Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan di lokasi pariwisata," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.

Pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor, diwajibkan membayar denda senilai Rp 25 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close