Timsus Polri akan Periksa Putri Candrawathi, Kapan? Irjen Dedi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Tim Khusus (Timsus) Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Dedi, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya saja, untuk jadwal pemeriksaan itu masih menunggu informasi dari Timsus Polri.
Dedi mengatakan jadwal pemeriksaan Putri akan disampaikan oleh Timsus Polri pada Jumat (19/8). “(Jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat update-nya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/8).
Sementara itu, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengaku Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut. "Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.
Timsus Polri telah menepatkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.