Tindak Lanjuti Rekomendasi Angket
Selasa, 06 Oktober 2009 – 10:39 WIB
Wirdyaningsih mengatakan, masalah DPT ini tidak dapat dihentikan begitu saja. Untuk itu, ia mendesak agar rekomendasi ini segera diproses oleh DPR yang baru.Ia akan mendorong untuk dibentuk Dewan Kehormatan guna memproses pelanggaran kode etik berkaitan dengan masalah DPT ini."Kita akan berkomunikasi dengan DPR, pola mana yang bisa dilaksanakan apakah melalui Dewan Kehormatan atau menjalankan rekomendasi Panitia Hak Angket," katanya.(aj/jpnn)