Tingkatkan Kompetensi SDM, Ditjen Hubdat Kukuhkan Marine Inspector
jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar sosialisasi Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Operasional Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP), dan Pengukuhan Marine Inspector, Ahli Ukur Kapal, sekaligus Penyematan Pin Syahbandar SDP.
Dalam kegiatan di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (15/12), itu juga dilakukan pengukuhan 63 marine inspector, 57 asisten marine inspector, 54 ahli ukur kapal, 60 syahbandar, dan 60 syahbandar pembantu.
Menurut Direktur Jenderal Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi, keahlian kompentensi yang ada di Direktorat TSDP ini merupakan sebuah hal baru. Ia menambahkan hal itu juga sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
“Saya mengucapkan selamat pada rekan-rekan yang baru dilantik. Saya kira keahlian kompetensi ini memang baru. Jangan setelah menerima penugasan ini euforia, merasa senang, atau merasa tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” kata Budi memberikan sambutan secara virtual.
Menurut Budi, di satu sisi ini merupakan hikmah dan amanat yang diberikan kepada semua untuk dijalankan dengan maksimal dan berdedikasi. “Harapan saya setelah ini jangan tinggal diam, tunjukkan pada pelaku industri sungai, danau, dan penyeberangan bahwa kita (Ditjen Hubdat) mampu melaksanakan ini,” pesan Budi.
Dia juga meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai ujung tombak petugas di Syahbandar untuk menciptakan program yang aktual dan implementatif, serta makin mengasah keterampilan para petugas agar maksimal memberikan pelayanan.
Budi mengatakan sampai saat ini fungsi keselamatan dan keamanan TSDP belum dapat dilaksanakan Ditjen Hubdat sepenuhnya karena masih mempersiapkan regulasi, kompetensi, sarana, prasarana, dan penganggaran kelembagaan.
Budi berharap pelantikan ini dapat menunjukkan tanggung jawab dan kemampuan. Karena itu, ia meminta BPTD yang memiliki wilayah sungai dan danau untuk mengoptimalkan demi kepentingan masyarakat.