Tingkatkan Kualitas, Pengawasan, dan Harmonisasi Regulasi
jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, mengingatkan jajaran Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) untuk terus meningkatkan kualitas, pengawasan serta harmonisasi regulasi dalam setiap layanan mereka.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang diwakili Kepala Pusat PVTPP, Erizal Jamal, di acara Koordinasi Teknis Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Regional Indonesia Timur, di Surabaya, kemarin.
Terkait kualitas, yang berhubungan dengan kecepatan, ketepatan serta kemudahan dalam proses perizinan, Pusat PVTPP diharapkan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan.
Ini agar para pihak yang dilayani benar-benar merasakan kehadiran Kementan dalam tata kelola usaha dilakukan.
Pusat PVTPP juga perlu melakukan pengawasa rutin setiap izin dan rekomendasi pertanian yang dikeluarkan oleh Kementan karena merupakan tugasnya.
Aspek pengawasan ini, belum banyak dikembangkan. Maka, adanya koordinasi Pusat PVTPP dengan seluruh Unit Kerja Eselon I teknis terkait, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, merupakan upaya menumbuhkan dan melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan.
Pengawasan disini termasuk upaya membangun pola monitoring serta sistem pelaporan dari para stakeholder terkait, yang dilakukan secara berkala sebagai dasar evaluasi.
Hal lain yang yang perlu dilihat adalah berbagai regulasi yang terkait dengan pelayanan perizinan.