Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Kualitas, Pengawasan, dan Harmonisasi Regulasi

Sabtu, 29 April 2017 – 12:45 WIB
Tingkatkan Kualitas, Pengawasan, dan Harmonisasi Regulasi - JPNN.COM
Acara Koordinasi Teknis Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Regional Indonesia Timur, di Surabaya. Foto: humas Kementan

jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, mengingatkan jajaran Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) untuk terus meningkatkan kualitas, pengawasan serta harmonisasi regulasi dalam setiap layanan mereka.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang diwakili  Kepala Pusat PVTPP, Erizal Jamal, di acara Koordinasi Teknis Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Regional Indonesia Timur, di Surabaya, kemarin.

Terkait kualitas, yang berhubungan dengan kecepatan, ketepatan serta kemudahan dalam proses perizinan, Pusat PVTPP diharapkan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan.

Ini agar para pihak yang dilayani benar-benar merasakan kehadiran Kementan dalam tata kelola usaha dilakukan.

Pusat PVTPP juga perlu melakukan pengawasa rutin setiap izin dan rekomendasi pertanian yang dikeluarkan oleh Kementan karena merupakan tugasnya.

Aspek pengawasan ini, belum banyak dikembangkan. Maka, adanya koordinasi Pusat PVTPP dengan seluruh Unit Kerja Eselon I teknis terkait, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, merupakan upaya menumbuhkan dan melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan.

Pengawasan disini termasuk upaya membangun pola monitoring serta sistem pelaporan dari para stakeholder terkait, yang dilakukan secara berkala sebagai dasar evaluasi.

Hal lain yang yang perlu dilihat adalah berbagai regulasi yang terkait dengan pelayanan perizinan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, mengingatkan jajaran Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan 
X Close