Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, LPEI Perkuat Sinergi dengan PPATK
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:55 WIB
“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun MoU untuk menerapkan APU-PPT, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas Lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai.(chi/jpnn)