Tips Anti-Skimming dari BI
Kamis, 21 Januari 2010 – 20:55 WIB
3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM atau debit pada merchant atau toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat Electronic Data Capture (EDC) pada setiap merchant tersebut.
Bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi.