Tipu Driver Ojol, Polisi Gadungan Raup Rp 60 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Jagakarsa menggulung dua polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan. Keduanya adalah W dan DS yang menipu salah satu driver ojek online di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 13 Agustus 2019 lalu.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, korban bernama Rifqy. “Pelaku berhasil menipu dan mendapatkan uang Rp 60 juta,” ujar kapolsek ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Harsono menuturkan, pelaku beraksi dengan cara memberhentikan korban yang tengah memacu sepeda motornya. Lantas korban berhenti karena pelaku mengaku anggota kepolisian.
Mulanya, korban mengira kedua pelaku cuma hendak menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Tapi, keduanya malah langsung menuduh korban sebagai pengguna narkoba.
BACA JUGA: Kecantol Polisi Gadungan di Facebook, Kini Foto Tanpa Busana Tersebar
Lantas hal itu membuat korban panik. Apalagi korban merasa terus ditekan. Namun, kecurigaan korban muncul manakala keduanya langsung main ikat tangannya. Belum lagi keduanya mengambil uang senilai Rp1,5 juta rupiah miliknya.
Kemudian pelaku juga sempat mengancam korban dengan pistol palsu. Padahal, pistol yang digunakan adalah replika dari korek api yang digunakan untuk menakuti korban.
“Pelaku kemudian mengambil kartu ATM korban. Kemudian korban dipaksa memberikan nomor PIN,” sambung Harsono.