Tiru Agusrin, Syamsul Arifin Siap Gugat Presiden
Sabtu, 26 Mei 2012 – 04:46 WIB
"Kalau sudah kita terima salinan putusannya, baru kita proses pengusulan Kepres pemberhentian Pak Syamsul," ujar Djohermansyah kepada JPNN.
Begitu nantinya Kepres itu keluar, maka DPRD Sumut menindaklanjuti dengan mengusulkan pengangkatan Gatot sebagai gubernur definitif. Oleh Mendagri Gamawan Fauzi, usulan DPRD ini diteruskan ke Presiden untuk dimintakan Kepres pengangkatan Gatot sebagai gubernur definitif. Begitu Kepres Gatot terbit, dilanjutkan penyusunan agenda pelantikan.
Djohermansyah mengatakan, jika ternyata sebelum dilantik keluar putusan sela PTUN seperti kasus Agusrin, maka pelantikan Gatot ditunda. "Kalau ada putusan sela, ya tak jadi," cetus mantan Deputi Setwapres Bidang Politik itu.