Titi Honorer K2: Jangan Seolah-olah Semua Salah Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Sudah lewat tenggat waktu yang ditentukan, masih banyak pemda belum mengajukan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai hal itu wajar. Pasalnya, rekrutmen PPPK tahap I 2019 masih menyisakan banyak masalah.
Honorer K2 yang sudah lulus hingga saat ini belum bisa mendapatkan NIP PPPK. Mereka masih menerima gaji sebagai honorer yang nilainya ada yang Rp 300 ribu per bulan.
"Walah, yang tahap satu saja belum klir kok, sudah kebelet buka tahap dua. Menurut saya klirkan dulu tahap satu. Kendalanya di mana dan kaji ulang mekanismenya," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi
Menurut Titi, masih ada puluhan daerah tidak mau melakukan rekrutmen PPPK, ya karena dari tahap satu saja belum klir. Daerah masih gamang untuk melangkah.
"Ini jangan terus dilempar-lempar seolah-olah semua kesalahannya daerah. Kalau pusat buat aturan tegas tentu daerah akan melaksanakan tanpa pertimbangan," cetusnya.
Titi menduga, penerbitan NIP PPPK hasil rekrutmen tahap I akan digabungkan dengan hasil seleksi tahap II, Oktober. Dengan demikian tampak nyata bila pemerintah bermain-main di seleksi tahap satu.