Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Titi Purwaningsih: Honorer K2 yang Lulus PPPK Waswas Terlambat Terima Gaji

Senin, 11 Januari 2021 – 15:01 WIB
Titi Purwaningsih: Honorer K2 yang Lulus PPPK Waswas Terlambat Terima Gaji - JPNN.COM
Titi Purwaningsih. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan semakin dekat akhir Januari, kegelisahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 makin besar. Ada ketakutan mereka baru menerima hak-haknya pada Maret mendatang.

"Ini banyak yang bertanya untuk proses verifikasi data penetapan NIP PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN) lama juga ya. Kalau waktunya sekitar satu bulan, berarti Januari ini jelas enggak bisa clear," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (11/1).

Jangankan Januari, lanjut Titi, Februari juga belum tentu tuntas. Dia mencontohkan di Kabupaten Banjarnegara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengajukan berkas data untuk penetapan NIP akhir Desember 2020. Itu berarti akhir Januari 2021 baru keluar NIP PPPK dari BKN.

Sebab,  tidak mungkin langsung terbit SK. Pasti akan ada proses lagi yang harus dipenuhi untuk sampai ke SK. 

"Bisa saja nanti SK dapatnya Maret kalau proses verifikasi data BKD ke BKN mmg makan waktu lama sampai satu bulan," cetusnya.

Dia hanya berharap, NIP dan SK secepatnya diberikan karena memikirkan honorer K2 yang lulus PPPK sudah di usia tua. Jika diulur-ulur akan ada honorer K2 yang sudah mendekati pensiun 

"Di tempat saya ada yang tinggal setahun lagi masa kerja. Kalau saya pribadi tidak masalah SK mau terbit kapan saja. Namun, bagaimana dengan yang sudah usia limit," imbuhnya.

Titi mengaku sampai bingung mendengar keluhan rekan-rekannya. Terlebih mereka mendengar dan melihat kabupaten lain sudah dapat SK. 

Titi Purwaningsih kembali mengeluh karena NIP dan SK PPPK belum terbit sementara lain daerah sudah dapatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close