Tiwi 'Sembunyi' Di Sukabumi
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:01 WIB
Ide mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK awalnya dicetuskan oleh Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) yang juga praktisi hukum, Yusril Ihza Mahendra. Polri tampaknya belum mempertimbangkan usulan Yusril itu, meski Kapolri Jenderal Timur Pradopo sempat memberi sinyal untuk menerima usul Yusril. "Kita juga tentu masih fokus melakukan upaya-upaya koordinasi lanjutan dengan KPK untuk usut kasus itu. Inilah yang menjadi agenda tim penyidik kita," katanya.
Di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak memberikan banyak informasi terkait pertemuannya dengan Kapolri. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, dia ikut pertemuan dengan Kapolri bersama Ketua KPK Abraham Samad. "Kami akan terus berkordinasi," jawabnya diplomatis.
Tidak ada keterangan pasti tentang apa yang terjadi dalam pertemuan itu. Bisa jadi, dua pikiran dari instansi penegak hukum itu belum menjadi satu. Sebab, Menkopolhukam Djoko Suyanto sudah memberi mandat agar usai pertemuan harus dituangkan dalam pernyataan tertulis dan disampaikan dalam konferensi pers.