TKA China Lolos Masuk Kendari, Masinton: Menteri Jangan Amatiran
Kamis, 19 Maret 2020 – 22:11 WIB
"Selain tidak baca undang-undang, keempat elemen pemerintah ini juga tidak memahami Keppres No.7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," jelas politikus kelahiran Sibolga ini.
Untuk itu dia mengingatkan agar kementerian dan lembaga yang tidak masuk dalam gugus tugas penanganan corona, disiplin dalam tugasnya membantu presiden menanggulangi penyebaran virus corona. Bukan justru memberikan informasi yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.(fat/jpnn)
VIDEO: Lihat Kondisi Terkini Menhub Budi Karya