TKI dan TKA Didata Secara Online
Cegah Penempatan Tenaga Kerja IlegalMinggu, 07 April 2013 – 20:01 WIB
JAKARTA - Untuk memperkecil penempatan tenaga kerja indonesia (TKI) di negara lain dan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, pemerintah mulai memaksimalkan pendataan tenaga kerja secara online dan terintegrasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi,Kementerian Hukum dan HAM. “Penggunaan sistem online dalam pendataan penempatan tenaga kerja dan keimigrasian ini akan meningkatkan aspek pelayanan TKI dan TKA yang dibutuhkan masyarakat serta sekalgus meningkatkan aspek perlindungannya," kata Dirjen Binapenta Kemnakertrans, Reyna Usman dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/4).
Penggunaan sistem pelayanan pendataan online ini ditujukan untuk mengendalikan penggunaan TKA yang bekerja secara illegal di berbagai perusahaan di Indonesia. Sebaliknya, sistem ini mencegah terjadinya penempatan TKI yang bekerja secara ilegal di luar negeri, terutama di negera-negara yang masih dibelakukan moratorium seperti Arab Suadi, Yordania, Suriah dan Kuwait.
Pengintegrasian sistem online ini sendiri menurut Reyna, semakin diperkuat dengan ditanda tanganinya nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama penggunaan sistem online penempatan teknaker antara Ditjen Binapenta Kemnakertrans dan Ditjen Imigrasi Kemhukham di Jakarta pada Jumat lalu (5/4) lalu.
JAKARTA - Untuk memperkecil penempatan tenaga kerja indonesia (TKI) di negara lain dan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, pemerintah mulai memaksimalkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB