TKI dan TKA Didata Secara Online
Cegah Penempatan Tenaga Kerja IlegalMinggu, 07 April 2013 – 20:01 WIB
“Pencegahan TKI dan TKA ilegal dapat lebih dioptimalkan dengan menggunaan sistem online ini. Sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran ijin dan pemalsuan dokumen dapat dicegah secara dini dan lebih cepat,” jelas Reyna.
Menurut dia, kedua belah pihak sepakat mendekatkan data dari imigrasi dengan data dari Binapenta Kemnakertrans. Khususnya untuk pelayanan, pengawasan, pengamanan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai arahan KPK dalam aspek pelayanan publik,
Dengan berpijak pada kesepakatan ini, kata Reyna kedua belah pihak sepakat saling membantu dan saling mendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka penggunaan sistem online penempatan teknaker dan keimigrasian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.