Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKI dan TKA Didata Secara Online

Cegah Penempatan Tenaga Kerja Ilegal

Minggu, 07 April 2013 – 20:01 WIB
TKI dan TKA Didata Secara Online - JPNN.COM
Reyna mengungkapkan adanya sistem pendataan online yang terpadu dan terintegrasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan ijin baik TKI yang bekerja di luar negeri maupun TKA yang bekerja di Indonesia.

“Pencegahan TKI dan TKA ilegal dapat lebih dioptimalkan dengan menggunaan sistem online ini. Sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran ijin dan pemalsuan dokumen dapat dicegah secara dini dan lebih cepat,” jelas Reyna.

Menurut dia, kedua belah pihak sepakat mendekatkan data dari imigrasi dengan data dari Binapenta Kemnakertrans. Khususnya untuk pelayanan, pengawasan, pengamanan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai arahan KPK dalam aspek pelayanan publik,

Dengan berpijak pada kesepakatan ini, kata Reyna kedua belah pihak sepakat saling membantu dan saling mendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka penggunaan sistem online penempatan teknaker dan keimigrasian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.      

JAKARTA - Untuk memperkecil penempatan tenaga kerja indonesia (TKI) di negara lain dan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, pemerintah mulai memaksimalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News