Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKI Dilarang Pulang, TKA China kok Bebas Masuk Bintan?

Rabu, 01 April 2020 – 16:53 WIB
TKI Dilarang Pulang, TKA China kok Bebas Masuk Bintan? - JPNN.COM
Tenaga Kerja Indonesia. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengkritik kebijakan pemerintah yang melarang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang ke Indonesia demi mencegah penyebaran virus Corona baru.

Sementara tenaga kerja asing (TKA) asal China, dibiarkan masuk ke Bintan, Kepulauan Riau.

Prof Zainuddin sebetulnya mengapresiasi kebijakan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyediakan beras sebanyak 1,38 juta ton di Bulog, untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran, agar mereka tidak pulang ke tanah air.

“Tinggal di tempat masing-masing dan tidak berfikir untuk pulang ke tanah air memang pilihan yang lebih aman dibanding dengan berisiko menyebar virus jika harus melakukan perjalanan pulang,” kata Prof Zainuddin, kepada jpnn.com, Rabu (1/4).

Namun demikian, kata legislator Dapil Jawa Timur IX ini, banyak PMI di Malaysia yang menyayangkan kebijakan Menko PMK tersebut tidak sejalan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Di saat TKI dilarang pulang, sementara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Imigrasi tidak menjalankan kebijakan yang sama.

“Justru mereka beri kemudahan kepada 39 TKA asal China masuk Bintan,” tegas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. Puluhan TKA asal Negeri Tirai Bambu masuk Bintan pada 31 Maret kemarin, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.

Di sisi lain, Anggota Badan Legislasi DPR itu mendapat desakan dari banyak PMI di Malaysia, terutama asal Jawa Timur agar mendesak pemerintah membantu mereka yang berada di Malaysia.

TKI dilarang pulang ke Indonesia, sementara tenaga kerja asing (TKA) asal China, dibiarkan masuk ke Bintan, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close