TKI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
Selasa, 10 April 2018 – 19:10 WIB
"Tapi, sampai saat ini kami belum mengetahui kabar terbaru. Kami masih menunggu kabar resminya," ujar dia.
Ke depan, lanjut Sulistyoningsih, pihaknya siap mendampingi pihak keluarga atau menjadi perantara antara TKI dan agensi jika dibutuhkan.
"Intinya, kami akan mempelajari kasusnya dan juga perkembangannya. Kini kami masih menunggu informasi dari yang bersangkutan," imbuhnya. (ful/ziz/c9/diq/jpnn)