TNI AL Gagalkan Penyeludupan 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik
jpnn.com, BELAWAN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjungbalai berhasil mengamankan 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Senin (4/5) malam.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI itu berawal dari patroli yang dilakukan personel Lanal TBA.
Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong.
Tim F1QR Lanal TBA yang berada di lokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di Tangkahan pada pukul 21.15 WIB.
“Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,“ papar Danlanal.
Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama pandemi COVID-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I, Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.
Danlantamal menambahkan, prosedur tetap (Protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran COVID-19 yang memungkinkan melewati TKI.