TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Terjun ke Laut
jpnn.com, SELATPANJANG - Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggagalkan penyeludupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Sabtu (6/8) pukul 01.40 WIB dini hari.
Dalam pengungkapan kasus itu, sembilan calon PMI ilegal, satu warga negara Malaysia, dan seorang anak buah kapal (ABK) diamankan. Sementara, tekong speedboat kabur setelah terjun ke laut ke arah hutan bakau.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan, saat penggagalan itu mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak dua unit.
"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speedboat sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan sembilan calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK, sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," jelas Stanley dalam konferensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, Minggu (7/8).
Dia mengatakan awalnya tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang.