TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Asal Malaysia, Lihat
Namun ternyata penyelundup telah melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya.
Keduanya segera melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat yang dicurigai dan menemukan bahwa barang muatan speedboat tersebut adalah miras dengan merek Labour dan Black Jack.
Setelah memeriksa, mendata dan melaporkan kejadian kepada atasan, sekitar Pukul 04.15 WITA, tim selanjutnya menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat dan menarik speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka.
Setibanya di Pelabuhan, tim membongkar barang bukti dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta Anggota Satgas Bais TNI.
Barang bukti yang didapat berupa Miras merek Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merek Labour sebanyak 24 botol.
Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan serah terima.
Keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan keberhasilannya dalam mengimplementasikan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
KSAL dalam berbagai kesempatan meminta setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.(fri/jpnn)