Todung Minta Selesaikan di Pengadilan
Kasus Bibit-ChandraSelasa, 12 Oktober 2010 – 16:30 WIB
"Kita yang minta, karena kita tahu kalau Bibit-Chandra diadili akan ada kelumpuhan pada KPK. KPK akan setengah lumpuh dan tidak mungkin bisa efektif, produktif dalam bekerja. Tetapi pada sisi lain kalau proses hukum ini diabaikan, kita juga tidak menghormati proses hukum itu sendiri," jelasnya.(rnl/jpnn)