Todung Minta Selesaikan di Pengadilan
Kasus Bibit-ChandraSelasa, 12 Oktober 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA- Mantan anggota tim delapan, Todung M Lubis, juga menyarankan agar kasus Bibit-Chandra segera dilimpahkan ke pengadilan. Langkah ini dianggap paling baik menyusul penolakan MA terhadap PK Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah. "Kita mesti menghormati keputusan PK. Sudah waktunya kita menghadapi kenyataan yang pahit ini dan kita mesti membuktikan di pengadilan," katanya, Selasa (12/10) di KPK.
Namun, Todung yakin, kalaupun kasus ini dibawa ke pengadilan, kejaksaan tidak akan mampu membuktikan Bibit-Chandra bersalah. Keyakinannya begitu kuat karena mengacu pada hasil penelusuran tim delapan.
Tim delapan sebelumnya sudah menyimpulkan bahwa tidak ada bukti untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan sehingga kasus ini mesti ditutup. "Seharusnya kasus ini ditutup, tetapi biarkan ini di pengadilan saja," katanya. Lantaran ketiadaan bukti tersebut, dia juga mengingatkan agar jaksa juga berani menuntut bebas di pengadilan nanti.
JAKARTA- Mantan anggota tim delapan, Todung M Lubis, juga menyarankan agar kasus Bibit-Chandra segera dilimpahkan ke pengadilan. Langkah ini dianggap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:54 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB - Humaniora
Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB