Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tok, Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 – 14:41 WIB
Tok, Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J - JPNN.COM
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

Selain itu, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation (SCI), termasuk alat bukti ada dan gelar perkara. Penyidik telah menetapkan PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).

Dalam kasus ini, Putri sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Belakangan, laporan itu dihentikan penyidikannya karena tidak menemukan unsur pidana.

Sebelumnya, timsus menetapkan empat orang tersangka kasus kematian Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close