Tok Tok Tok, Inilah Hukuman untuk Pasutri Penyuap Irman
Rabu, 04 Januari 2017 – 17:51 WIB
Atas vonis itu, Sutanto dan Memi menyatakan menerimanya. Sementara itu, JPU KPK Ahmad Burhanuddin menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.(Put/jpg)