Tok Tok Tok..Aa Gatot Kena 8 Tahun Bui, Istrinya 18 Bulan
Jumat, 21 April 2017 – 08:30 WIB
”Terdakwa terbukti sebagai penyalahguna narkotika sehingga harus dihukum,” katanya.
Mendengar vonis tersebut, terdakwa Gatot Brajamusti lewat kuasa hukumnya mengatakan masih pikir- pikir, begitu juga dengan JPU.
Sementara Dewi Aminah memilih untuk menerima vonis tersebut. ” Saya menerima vonis yang diberikan sama yang mulia majelis hakim,”ujar Dewi Aminah di depan majlis hakim. (ash)