Toko Digarong, Rugi Rp 100 Juta
Korban Disekap, Mulut DilakbanSabtu, 20 Juli 2013 – 09:09 WIB
Pelaku sempat mengetahui bahwa anak korban di dalam kamar tengah. Lalu, pelaku mengancam Mita agar tidak menghubungi polisi atau siapa pun. ""Ojok hubungi polisi, lak sampe ngubungi, bapakmu tak pateni (Jangan menghubungi polisi. Jika menghubungi, ayahmu akan saya bunuh),"" tutur Sri, menirukan ancaman pelaku.
Kesal karena belum mendapatkan uang, pelaku mengancam akan masuk ke kamar anak korban. Karena itulah, akhirnya, Sri dan Istijab memberitahu tempat penyimpanan uang. Sri menyatakan bahwa malam itu dirinya menaruh uang di tiga tempat. Uang tersebut berasal dari tiga sumber, yakni telur, toko kelontong, dan arisan. Dari rumah korban pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 100 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga memereteli perhiasan yang dipakai korban.
Untungnya, saat itu korban hanya memakai cincin pernikahan. Selain itu, pelaku meminta kunci sepeda motor Jupiter Z beserta BPKB mereka. Namun, karena motor tersebut belum lunas, BPKB belum ada. Korban hanya menyerahkan STNK dan kuncinya.