Tokoh Ini Minta Jokowi Segera Melantik Bupati dan Wabup Terpilih Talaud
"Perlu diingat, kami masyarakat Talaud juga mempunyai andil memenangkan Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, bahkan bupati dan wabup terpilih adalah bagian dari tim kampanye daerah," tandasnya.
Untuk diketahui, Mendagri telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019. Mendagri juga mengeluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ ditujukan kepada Gubernur Sulut pada 5 Agustus 2019. Isinya meminta gubernur segera melantik. Sayangnya, pelantkannya tidak kunjung terlaksana.
Sebelumnya gubernur Sulut beranggapan bahwa Elly sebagai calon bupati terpilih tidak memenuhi syarat. Padahal, KPU RI telah mengeluarkan surat berisi penjelasan pemenuhan syarat Elly pada Pilkada Serentak 2018. Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengubah keputusan KPU Talaud yang digugat pasangan calon lainnya.
Di sisi lain, surat yang dikirim pasangan ini kepada Presiden Jokowi, juga sudah dijawab oleh Kementerian Sekretariat Negara lewat surat nomor B-3190/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/09/2019. Isinya meminta mendagri menindaklanjuti pelantikan bupati dan wabup Talaud terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(fat/jpnn)