Tol Palindra Mulai Wajib Pakai e-Toll
Selanjutnya golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang sebesar Rp11.500, golongan IV kategori mobil empat gandar atau empat roda di belakang yakni sebesar Rp14.500, dan golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang atau lebih yakni Rp17.500.
Pembayaran ini nantinya menggunakan non-tunai dari semua bank. Untuk itu Hasan mengimbau kepada warga khususnya pengendara yang kerap melintas di jalan Tol Palindra, untuk segera membuat uang elektronik di bank terdekat.
“Agar bisa mengakses tol, kami imbau segera membuat kartunya di bank. Untuk saat ini, total kendaraan yang melintas per harinya sekitar 11 ribu kendaraan,” pungkasnya. (kos/air/ce1)