Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Hakim Disanksi, Rekomendasi KY Terancam Gagal

Minggu, 28 Agustus 2011 – 09:01 WIB
Tolak Hakim Disanksi, Rekomendasi KY Terancam Gagal - JPNN.COM
Tetapi, rekomendasi tersebut bertepuk sebelah tangan. MA menolak memprosesnya. Sebab, menurut MA, rekomendasi itu sudah masuk substansi putusan. "Memang kami belum membawanya ke rapat pimpinan MA. Tetapi, saya sudah yakin tidak bisa. Sebab, itu sudah masuk ranah teknis putusan," kata Ketua MA Harifin Andi Tumpa.

Hakim agung asal Sulawesi Selatan tersebut menambahkan, rapat pimpinan direncanakan dihelat setelah libur Lebaran. Para pimpinan MA akan memutuskan sikap resmi lembaga sekaligus menyusun surat jawaban atas rekomendasi KY itu. "Dalam rapat akan disampaikan situasi yang terjadi saat ini. Selain itu, kami akan bicarakan bahwa masih ada proses hukum selanjutnya, seperti PK (peninjauan kembali, Red), yang bisa digunakan untuk memeriksa putusan di pengadilan sebelumnya," papar dia.

Harifin menambahkan, kebijakan KY sangat merugikan para hakim. Mereka menjadi takut dan waswas setiap memutus perkara karena akan dinilai KY. Padahal, putusan hakim bersifat independen dan tidak boleh diintervensi.

Mantan ketua MA bidang non-yudisial itu mengakui, dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim disebutkan hakim tidak boleh mengabaikan alat bukti dan wajib menghindari kesalahan dalam putusan. Namun, terang Harifin, tidak berarti itu menjadi legitimasi untuk menghukum hakim karena putusannya. Itu hanya imbauan bagi hakim agar berhati-hati dalam memutus perkara.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tak ingin terpancing oleh sikap Mahkamah Agung (MA) yang enggan mengabulkan rekomendasi sanksi terhadap tiga hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close