Tolak Jual Obat Generik, Izin Apotek Dicabut
Senin, 19 Januari 2009 – 08:38 WIB
Garis besar bentuk skema nanti, sebut Siti adalah, industri farmasi yang ingin membeli bahan baku obat subsidi harus seizin Menkes. Pengajuan izin ke Menkes berdasarkan masukan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah sedang menghitung pemberian subsidi kepada BUMN bidang farmasi (BUMN Farmasi) dalam rangka kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO) terkait tugas penyediaan obat generik kepada masyarakat.
"Itu (pemberian PSO) sedang dibicarakan di tingkat menteri, dan menghitung berapa besar kebutuhan dana untuk penyediaan obat generik," katanya.