Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB
Jumat, 06 September 2019 – 17:24 WIB
Saut mengatakan, dengan UU yang ada saat ini saja pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkutat di angka 5 persen. Saut pun mengaku khawatir jika UU KPK direvisi justru korupsi makin merajalela dan mengancam ekonomi Indonesia.
Untuk itu, kata Saut, sebaiknya DPR merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan mengakomodasi poin-poin dalam Konvensi PBB. "Yang lebih prioritas bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas seperti yang diminta Piagam PBB, yaitu UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.(tan/jpnn)