Tolak Usul Pengalihan Pembatalan Perda ke MA
Mendagri Tegaskan Indonesia Bukan Negara FederalKamis, 03 Maret 2011 – 01:41 WIB
Dengan mekanisme pembatalan melalui uji materi di MA, maka publik memiliki akses lebih luas untuk menguji perda. Hanya saja, kata Ronald, akses masyarakat untuk melakukan uji materi sebaiknya juga diperluas hingga tingkat Pengadilan Tinggi.(ara/jpnn)