Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolong Jangan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Rakyat Bisa Tampar Muka Pemerintah 2 Kali

Selasa, 16 Juni 2020 – 09:57 WIB
Tolong Jangan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Rakyat Bisa Tampar Muka Pemerintah 2 Kali - JPNN.COM
Peserta BPJS Kesehatan minta turun kelas setelah kenaikan iuran. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi meminta tolong kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli mendatang.

Wakil rakyat dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Bekasi, ini mengatakan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 yang dituangkan dalam Perpres 64/2020 sangat tidak tepat.

Terlebih lagi Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan masyarakat tentang kenaikan iuran dan membatalkan Perpres 75/2019.

"Beleid yang diterbitkan di bulan Mei pada saat pandemi sangat memberatkan dan hanya membuat rakyat yang ekonominya sulit semakin susah. Tolonglah pemerintah, lihatlah dengan mata hati kondisi rakyat saat ini," ucap Intan dalam keterangannya, Senin (15/6).

Politikus PAN itu meminta pemerintah melihat kondisi rakyat di mana banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian, tetapi harus dibebani kenaikan iuran yang signifikan. Baik peserta iuran mandiri juga penerima upah.

Intan menyebutkan, masyarakat saat ini terbebani dengan berbagai iuran, antara lain 4 jenis iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan.

Kemudian tahun depan ketika perekonomian belum dipastikan bisa bangkit, rakyat ditimpa lagi dengan iuran BP Tapera.

"Kalau saya ambil UMP di DKI saja (Rp 3.940.973), sebesar Rp 763.429 tersedot untuk berbagai iuran tersebut. Sisanya untuk biaya hidup dikurangi lagi tagihan air, listrik dan lainnya. Belum lagi berbagai beban perpajakan sebagai PTKP dengan adanya PPH 21, PBB," jelas Intan.

Pemerintah di bawah kendali Presiden Jokowi berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News