Tolonglah, Jenazah TKI Asal Brebes Tertahan di Malaysia
Berdasar informasi yang dihimpun Radar Tegal, Siti Mariyam berangkat ke Malaysia pada pertengahan Agustus 2016 lalu secara tidak prosedural. Dia berangkat ke Malaysia menggunakan visa pelancong karena ditawari menjadi pekerja rumah tangga (PRT) oleh seorang agen yang merupakan kawan ibunya.
”Pada awalnya sudah diberitahukan bahwa ada flek hitam di paru-paru almarhumah. Tapi agen yang merupakan kawan ibunya itu menjamin tetap bisa bekerja,” lanjut Nasrikah.
Selanjutnya, kata Nasrikah, Siti Mariyam dipekerjakan sebagai PRT di daerah Johor Bahru. Namun, karena positif terjangkit TBC, dia dikembalikan ke ibunya yang juga bekerja di Malaysia sebagai cleaning service di kawasan Kuala Lumpur.
Nasrikah menambahkan, jenazah bisa dipulangkan jika ada surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan untuk memenuhi persyaratan yang ditujukan ke KBRI. ”KBRI yang akan menangani. Jika ada pihak yang bisa membantu untuk dicarikan SKTM dari kelurahan,” imbuhnya.
Camat Bantarkawung ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Desa Bangbayang untuk segera membuat SKTM guna kepengurusan jenazah Siti Maryam. ”Kami segera berkoordinasi dengan Kades Bangbayang, karena saya juga baru dengar ada warga kami yang bernasib seperti itu,” jelasnya.(fid/fat/zul/jpg)