Tony Sutrisno Kecewa dengan Kinerja Bareskrim, Minta Propam Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Tony Sutrisno, salah satu pengusaha yang mengaku jadi korban penipuan pembelian jam mewah merek Richard Mille kecewa dengan kinerja Polri, khususnya Bareskrim.
Dia pun menduga ada oknum perwira Polri yang sengaja mempermainkan laporannya sehingga kasus dugaan penipuan yang dialaminya disetop pengusutannya.
Heru Waskito selaku kuasa hukum Tony mengatakan kasus berawal saat kliennya membeli jam tangan Richard Mille (RM) tipe Black Sapphire seharga Rp 28 miliar dan Blue Sapphire, Rp 49 miliar.
Namun setelah Tony menunggu beberapa waktu, arloji idamannya itu tak kunjung datang.
Heru menyebut sebelum membuat laporan polisi, kliennya sempat melayangkan somasi terhadap pihak distributor resmi jam tangan mewah itu.
Namun sayangnya somasi yang dilayangkan pada 16 Maret 2022 itu tidak ditanggapi secara baik dan tidak ada solusi yang jelas untuk Tony.
Heru lantas membuat laporan ke pihak kepolisian yang ditujukan kepada RL selaku petinggi distributor RM dan juga semua pihak yang terlibat dalam perusahaan tersebut.
Dalam laporannya, korban Tony mengaku ditipu setelah membayar lunas dua arloji mewah tersebut.