Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Top, Sistem AHU Online Kemenkumham Kantongi Pujian dari Azerbaijan

Selasa, 25 Juli 2017 – 17:57 WIB
Top, Sistem AHU Online Kemenkumham Kantongi Pujian dari Azerbaijan - JPNN.COM
Plh Dirjen AHU Kemenkumham Agus Nugroho Yusup bersama Chairman of the State Agency of Public Service and Social Innovations Azerbaijan Inam Karimov. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kedatangan tamu dari Azerbaijan, Senin (24/7). Tujuan delegasi Azerbaijan mengunjungi Kemenkumham adalah belajar tentang aplikasi AHU Online yang sudah diterapkan sejak 2013.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Agus Nugroho Yusup, mengatakan, delegasi mancanegara itu melihat keberhasilan terobosan dalam pelayanan publik melalui sistem online. “Delegasi Azerbaijan ingin melihat fungsi aplikasi AHU online bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik terkait administrasi hukum umum,” tuturnya.

Delegasi Azerbaijan yang datang ke Indonesia dipimpin oleh Chairman of the State Agency of Public Service and Social Innovations Inam Karimov. Anggota delegasinya antara lain Director of International Relations Departement of the State Agency of Public Service anda Social Innovations Elnur Humbatov, Director of the Azerbaijan International Development of the Ministry of Foreign Affairs Ashraf Shikhaliyev, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Azerbaijan untuk Indonesia Habib Mammadov.

Agus yang menerima langsung delegasi Azerbaijan menjelaskan, sistemAHU online memiliki 15 aplikasi yang mencakup pelayanan publik hingga pendaftaraan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pemanfaatan aplikasi AHU Online juga memangkas waktu layanan.

Sebelumnya, untuk mengurus pendaftaran perusahaan terbatas di DItjen AHU memakan waktu 30 hari. Namun, saat ini waktunya jauh lebih singkat. “Hanya membutuhkan waktu tujuh menit saja," ujarnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, negara menggelontorkan anggaran Rp 136 miliar untuk mengembangkan aplikasi AHU Online. Dana itu dialokasikan untuk membangun fasilitas, sumber daya manusia, sistem dan data center.

Top, Sistem AHU Online Kemenkumham Kantongi Pujian dari Azerbaijan

Namun, sambungnya, pemerintah selama kurun waktu 2013-2017 sudah memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2013 sampai pertengahan 2017 ini mencapai Rp 3 triliun. “Dari anggaran yang dikeluarkan membangun aplikasi AHU online,” ucapnya.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kedatangan tamu dari Azerbaijan, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News