Total 552 KK yang Mengosongkan Rumah Mereka di Banjarsari hingga Nusukan Solo
Rabu, 24 November 2021 – 21:57 WIB
Utik juga menerangkan warga yang tinggal di bantaran rel itu diperlakukan sama, tidak membeda-bedakan status KTP Surakarta maupun luar daerah.
"Yang dinilai bangunannya, bukan status kependudukannya," tandas Utik.
Sementara itu, Parni Yoga (50), warga Bonorejo RT 04/RW 017 Kelurahan Nusukan mengaku menerima uang santunan sebesar Rp 65 juta. Dia pun telah mengosongkan rumahnya. (mcr21/jpnn)