Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Total Tambahan Pendapatan Rp 70 Juta untuk Anggota Dewan

Selasa, 19 September 2017 – 22:33 WIB
Total Tambahan Pendapatan Rp 70 Juta untuk Anggota Dewan - JPNN.COM
DPRD Surabaya. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kantong para anggota DPRD Jatim sepertinya bertambah tebal. Hal itu terjadi setelah Pergub 54/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim disahkan.

Artinya, sudah ada pegangan teknis untuk menambah pundi-pundi uang anggota dewan Jatim.

Salah satunya, tunjangan reses. Yakni, tunjangan paling anyar yang dinikmati para wakil rakyat Jatim.

Nilainya Rp 21 juta per anggota untuk tiap kali reses. Duit tersebut bisa dinikmati ketika anggota dewan melakukan reses pada 25-30 September.

''Juknisnya (petunjuk teknis, Red) juga sudah selesai,'' ujar Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani.

Untuk tunjangan itu, Jailani menyatakan sudah ada angka pasti.

Setiap anggota dewan berhak mendapatkan tunjangan reses dengan sistem lumsum Rp 21 juta.

Dana tersebut bakal digunakan untuk biaya anggota seperti penginapan dan bahan bakar.

Setiap anggota dewan berhak mendapatkan tunjangan reses dengan sistem lumsum Rp 21 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News