Total Utang Negara Rp1.600 Triliun
Rabu, 26 Mei 2010 – 12:20 WIB
"Yang penting lagi, kita wajib membayar utang jatuh tempo setiap tahunnya plus bunga. Ini kewajiban kita dan sebenarnya terjadi penumpukan utang karena rezim sebelumnya. Jadi ini adalah utang rezim lalu yang harus dibayar dalam tahun ini. Kalau mau dibandingkan, 2005 PDB kita mencapai 47 persen. Sedangkan saat ini untuk rasio utang kita, PDB-nya hanya sekitar 26 persen saja. Jadi masih wajar," jelas Rahmat.
Rahmat pun sekaligus menegaskan pandangan dari beberapa pakar ekonomi di berbagai media massa, yang akhir-akhir ini mengatakan bahwa pengelolaan utang oleh pemerintah tidak efesien.
"Kami sudah mengelola dengan seefesien dan seefektif mungkin. Karena sudah ada UU nomor 17 tahun 2003, dimana untuk APBD dan APBN, defisit anggaran setiap tahunnya hanya dibatasi maksimal 3 persen dari PDB. Artinya, tidak benar kalau kita bisa berutang tanpa batas. Pasti ada batasannya karena ada aturan dan UU nya melalui rapat paripurna," jelas Rahmat.(afz/jpnn)