Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TPA Jatiwaringin Cemari Lingkungan

Jumat, 04 November 2011 – 05:25 WIB
TPA Jatiwaringin Cemari Lingkungan - JPNN.COM
TANGERANG - Keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupatan Tangerang sangat mengganggu kehidupan masyarakat yang tinggal di sana. Bayangkan, belasan ribu warga yang tinggal di empat desa yang ada di sekitar areal penampungan sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu bertahun-tahun menderita.

Pasalnya, udara, air dan tanah milik warga tercemar. Selain sesak dengan asap dampak open dumping atau pengelolaan sampah yang ditumpuk dan dibakar oleh pengelola TPA Jatiwaringin yang dilakukan setiap waktu, warga juga terganggu pencemaran air dan tanah dampak pengelolaan sampah secara serampangan sejak bertahun-tahun lalu. Itu dialami warga yang tinggal dalam radius 1 kilometer dari  TPA Jatiwaringin.

Belasan ribu warga itu tinggal di Desa Jatiwaringin (masuk Kecamatan Mauk), Desa Buaran Jati dan Desa Gintung (masuk Kecamatan Sukadiri)  dan Desa Rajeg Mulya (masuk Kecamatan Rajeg). ”Saat ada pembakaran, kami bukan hanya terganggu asap tapi juga bau. Kami tidak bisa bernapas dengan sehat,” terang Napis, warga desa Buaran Jati, Kecamatan Mauk.

Dia juga mengatakan, tidak bisa mengakses air tanah karena sudah tercemar berat. ”Air yang ada di sekitar TPA Jatiwaringin berwarna hitam dan berbau. Sehingga tidak bisa lagi dipergunakan untuk keperluan rumah tangga karena berbahaya,” ungkapnya juga. Parahnya lagi, tidak ada akses air bersih dari PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Pemkaab Tangerang sampai ke rumah warga.

TANGERANG - Keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupatan Tangerang sangat mengganggu kehidupan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News