TPDI Mengkritisi Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT KPK, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengkritisi pernyataan Aretria Dahlan anggota Komisi III DPR RI bahwa OTT KPK seharusnya tidak dilakukan terhadap aparat penegak hukum (AHP). Arteria beralasan APH merupakan simbol negara.
“Pernyataan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP tidak masuk akal karena mendegradasi simbol-simbol negara dalam UUD 1945,” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (15/11).
Petrus menilai pernyataan Arteria Dahlan bisa jadi sinyal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK. Tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada anggota DPR dan orang-orang partai.
“Lebih berbahaya lagi, kalau pernyataan Arteria Dahlan itu dibaca sebagai upaya PDIP membela kepentingan Mafia (Mafia Peradilan, Mafia Tanah, Mafia Human Trafficking, dan lain-lain) yang punya cantelan dengan partai atau Komisi III DPR RI yang saat ini menjadi target operasi KPK,” ujar Petrus juga advokat senior Peradi ini.
Lebih lanjut, Petrus menilai pandangan Arteria Dahlan menempatkan APH sebagai simbol negara terkait OTT KPK, jelas telah menurunkan derajat atau mendegradasi simbol-simbol negara di dalam UUD 1945. Yaitu Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia yang harus dihormati.
“Apapun alasannya, simbol negara tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi koruptor, karena simbol negara dalam perspektif konstitusi UUD 1945 itu "perisai negara" sebagai sarana pemersatu, jati diri dan wujud eksistensi bangsa, simbol kedaulatan dan kehormatan Negara,” tegas Petrus.
Pada sisi yang lain, menurut Petrus, pernyataan Arteria Dahlan dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan penyelenggara negara dari legislatif PDIP terhadap tugas KPK dalam memberantas korupsi dengan membonsai wewenang KPK secara kategorial.
Arteria Dahlan seharusnya memiliki pandangan yang sejalan dengan visi dan misi PDIP yaitu mendukung OTT KPK untuk menciptakan APH yang bersih dari KKN.